Korea Hentikan Pinjaman Kripto dengan Jaminan: Apa Artinya bagi Stablecoin, AI, dan Peta Fintech Asia
🔑 Ringkasan Utama
-
Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC) memerintahkan penghentian produk pinjaman kripto dengan jaminan baru, dengan alasan perlindungan investor dan risiko leverage; pinjaman yang sudah berjalan masih bisa dilanjutkan dengan batasan ketat.
-
Langkah ini berada dalam kerangka Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual (berlaku sejak 19 Juli 2024), yang memperkuat pengawasan, kustodian, dan larangan praktik pasar yang tidak adil.
-
Stablecoin jadi fokus berikutnya: pemerintah menyiapkan RUU stablecoin berbasis won (dijadwalkan Oktober 2025), sementara Bank of Korea (BoK) mendorong penerapan bertahap yang dipimpin bank.
-
Di kawasan, Singapura dan Hong Kong sudah memiliki rezim stablecoin yang jelas, dan MiCA di Uni Eropa sudah berlaku; Korea berisiko tertinggal jika tidak merumuskan jalur regulasi yang setara dengan standar bank.
-
Ambisi AI vs. sikap hati-hati terhadap kripto: Seoul menggelontorkan dana besar untuk AI dan chip, tetapi blockchain (dan insentif kripto) sangat penting untuk data yang terverifikasi dan pembayaran yang dapat diprogram—sebuah kontradiksi yang harus dipecahkan Korea.
🗞 Kisah Utama
Otoritas keuangan Korea memerintahkan penghentian peluncuran baru produk pinjaman dengan jaminan kripto, memaksa bursa domestik menunda ekspansi sampai ada pedoman final. Regulator menyebutkan meningkatnya leverage, risiko bagi konsumen, dan ketidakpastian hukum; pinjaman eksisting tetap bisa berjalan atau diperpanjang dalam batas ketat. Artinya, bank dan bursa tidak bisa lagi memperluas produk ini di segmen ritel—sebuah rem keras untuk salah satu layanan yang pertumbuhannya paling cepat.
Langkah ini sejalan dengan pembaruan hukum: Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual memberikan kewenangan penuh kepada FSC untuk mengawasi, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi pada VASP, memisahkan aset klien, dan menindak perdagangan curang. Undang-undang ini—disahkan 2023 dan berlaku sejak 19 Juli 2024—ditujukan untuk mendekatkan kripto pada standar prudensial setelah serangkaian kegagalan global.
Posisi Korea di Asia—dan mengapa persepsi itu penting
Minat ritel di Korea tinggi tapi realistis: negara ini masuk Top-20 Indeks Adopsi Global Chainalysis, dengan aktivitas didominasi oleh bursa lokal (misalnya Upbit) dan pasangan perdagangan KRW. Upbit masih menguasai pangsa pasar utama, menunjukkan bagaimana kebijakan yang diarahkan ke beberapa pemain besar bisa langsung mengubah perilaku nasional.
Stablecoin: dari “dolar digital” ke strategi won
Langkah berikutnya adalah stablecoin. Legislator menargetkan RUU Oktober 2025 untuk token berbasis won, sementara BoK mendorong penerapan hati-hati yang dipimpin bank demi menjaga kedaulatan moneter dan stabilitas FX. Pendekatan ini mirip dengan pemimpin regional: kerangka MAS Singapura (stabilitas nilai, cadangan, hak tebus), regulasi lisensi Hong Kong, dan MiCA Uni Eropa. Kesimpulannya: aturan jelas menarik institusi; ambiguitas mendorong aktivitas ke luar negeri.
Paradoks AI—dan mengapa blockchain butuh kripto
Seoul menempatkan AI sebagai prioritas nasional, dengan dana jumbo dan proyek besar. Tapi AI skala besar butuh asal data yang bisa diverifikasi, pembayaran otomatis untuk komputasi, dan audit transparan—fungsi bawaan blockchain. Tanpa infrastruktur kripto yang sehat (stablecoin, deposito tokenisasi, kolateral on-chain), banyak kasus penggunaan akan mandek. Maka, narasi “AI-first” Korea bertentangan dengan sikap anti-kripto kecuali pembuat kebijakan membedakan spekulasi dari infrastruktur keuangan dan membuka jalur regulasi bank untuk stablecoin dan pinjaman.
Intinya: Korea memilih pengawasan ketimbang kecepatan. Hasilnya bisa jadi kepemimpinan by design atau hambatan kompetitif, tergantung seberapa cepat aturan stablecoin dan standar pinjaman bank lahir dan apakah bisa menarik adopsi nyata, bukan sekadar spekulasi.
🔬 Opini Ahli
-
Ryoo Sang-dai, Wakil Gubernur Senior Bank of Korea: “Lebih baik memperkenalkan stablecoin secara bertahap, dimulai dengan bank komersial yang diawasi ketat.”
-
Otoritas Moneter Singapura (MAS) – Kerangka Stablecoin: Rezim ini menjamin “tingkat stabilitas nilai yang tinggi” untuk stablecoin tunggal melalui cadangan dan hak tebus.
-
Konteks FSC: Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual memungkinkan regulator untuk melindungi aset nasabah dan menindak perdagangan tidak adil, menandai pergeseran permanen ke pengawasan ketat.
🌟 Implikasi
-
Untuk bursa & fintech: Pinjaman kripto ritel dihentikan. Tim produk harus beralih ke tabungan tanpa leverage, kustodian segregasi, dan transparansi lebih tinggi sembari menunggu panduan.
-
Untuk strategi stablecoin: Kemungkinan muncul token won yang diterbitkan bank dengan cadangan segregasi, laporan harian, dan tebusan dijamin—lebih mirip model Singapura/Jepang/Hong Kong daripada skema offshore.
-
Untuk kebijakan AI: Pembayaran yang dapat diprogram dan diaudit (lisensi data, pasar komputasi) butuh uang on-chain terpercaya. Jika riel kripto terhenti, monetisasi AI bisa gagal.
📝 Opini Editor
💡 Tombol merah besar Korea
Ketika regulator menginjak rem, jarang hanya soal satu produk. Penghentian pinjaman ini adalah sinyal keras: “Kami tidak akan membiarkan kripto jadi shadow banking 2.0.” Targetnya bukan hanya beberapa exchange nakal; tujuannya mencegah persepsi bahwa Korea jadi kasino leverage. Begitu publik mengaitkan kripto dengan spiral utang beracun, kepercayaan—dan kredibilitas global—hilang.
🏦 Stablecoin: pertempuran yang sesungguhnya
Pinjaman kripto dengan jaminan hanyalah gesekan; stablecoin adalah perang utama. Bank of Korea sudah memberi sinyal: hanya token KRW berbasis bank yang bisa skala. Ini bukan sekadar kehati-hatian—ini tentang kedaulatan moneter. Jika USDT/USDC offshore menguasai perdagangan dan remitansi, won bisa jadi penonton di rumah sendiri. Membekukan pinjaman kini bisa jadi “tombol jeda” sebelum meluncurkan won-token terprogram dan diaudit bank yang bisa nyambung ke DeFi dan AI.
🌍 AI tanpa kripto ibarat rumah tanpa pipa
Paradosknya jelas: Korea gelontorkan miliaran ke AI, chip, dan Revolusi Industri 4.0, tapi AI skala besar butuh asal data terverifikasi, pembayaran royalti otomatis, audit terbuka—semua fungsi blockchain. Tanpa infrastruktur kripto kuat—stablecoin, deposito tokenisasi, pinjaman on-chain—narasi AI bisa kosong belaka. Tidak mungkin bangun pencakar langit kecerdasan di atas pondasi kertas.
⚖️ Verdikto CryptoQuibbler
Korea menghadapi pilihan: diingat sebagai pasar besar pertama yang menertibkan infrastruktur kripto, atau sebagai tempat di mana inovasi kabur ke luar negeri. Penghentian pinjaman bukan akhir cerita. Harus jadi titik balik—meninggalkan leverage liar dan menuju stablecoin berbasis bank yang diaudit sebagai fondasi bagi AI, fintech, dan investor ritel. Tes sebenarnya bukan apakah Korea bisa menghentikan kripto; tapi apakah bisa membuatnya cukup aman untuk penting.
📘 Penjelasan Istilah Kunci
-
Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual (Korea): Hukum yang memberi FSC wewenang untuk melindungi aset klien, menghukum pelanggaran, dan mengawasi VASP (berlaku sejak 19 Juli 2024).
-
Stablecoin: Token yang dipatok ke fiat (misalnya KRW, USD) dengan aturan cadangan dan tebusan; stablecoin won sedang diperdebatkan.
-
MiCA (UE): Regulasi pan-Eropa untuk kripto; aturan stablecoin berlaku sejak Juni 2024; aturan CASP berlaku Desember 2024.
-
Travel Rule (AML): Wajibkan VASP berbagi data pengirim/penerima untuk transfer, menyamakan kripto dengan AML/CFT perbankan.
-
LTV (Loan-to-Value): Rasio pinjaman terhadap jaminan; rasio konservatif mengurangi risiko likuidasi.
🛬 Sumber
-
CoinDesk — “South Korea Tells Crypto Firms to Stop Launching New Lending Products” (19 Ags 2025).
-
Cointelegraph — “South Korea orders exchanges to halt crypto lending services” (19 Ags 2025).
-
Yahoo Finance — “South Korea halts crypto lending as market leverage spikes” (19 Ags 2025).
-
FSC (Korea) — “Virtual Asset User Protection Act to take effect on July 19, 2024.”
-
KLRI — Act on the Protection of Virtual Asset Users (teks Inggris).
-
Reuters — BoK Deputy Governor: “Introduce stablecoins gradually… starting with banks.” (24 Jun 2025).
-
Cointelegraph / CoinCentral / Global Relay — RUU stablecoin won ditargetkan Okt 2025.
-
MAS — “Finalises Stablecoin Regulatory Framework.”
-
HKMA — Rezim lisensi untuk penerbit stablecoin (1 Ags 2025).
-
ESMA / Latar belakang MiCA UE.
Comments
Post a Comment